Ototekno

Meta Bersiap Tentukan Nasib Trump di Facebook dan Instagram

Setelah tidak diizinkan menggunakan platform media sosial, Meta sedang bersiap untuk mengumumkan apakah akan mengizinkan mantan Presiden AS Donald Trump kembali menggunakan Facebook dan Instagram, demikian laporan Financial Times, Senin (2/1/2023).

Sebelumnya, Trump tidak diizinkan menggunakan platform media sosial milik Meta. Itu lantaran Presiden AS ke-45 itu dianggap telah melakukan penghasutan dengan kekerasan tak lama setelah sekelompok pendukungnya menyerbu gedung Capitol di Washington DC pada Januari 2021.

Meta sebelumnya mengatakan akan mengumumkan keputusan mengenai kembalinya Trump pada 7 Januari 2023. Namun, keputusan itu disebut-sebut akan diumumkan pada akhir bulan, menurut seorang sumber yang mengetahui musyawarah terkait hal ini.

Perusahaan itu pun telah membentuk kelompok kerja untuk fokus pada masalah tersebut. Ini mencakup staf dari tim kebijakan serta komunikasi publik dari tim kebijakan konten yang diketuai oleh Monika Bickert dan tim keamanan dan integritas yang dipimpin Guy Rosen.

Meta juga menyatakan rencananya untuk berkonsultasi dengan para pakar. “Jika dicabut, akan ada serangkaian sanksi yang ketat jika Trump melakukan pelanggaran lebih lanjut di masa mendatang,” demikian bunyak pernyataan dari perusahaan pada Juni lalu.

Meta menolak komentar lebih lanjut tentang proses dalam menentukan keputusan tersebut dan pakar mana yang telah ditemui untuk berkonsultasi.

Namun, beberapa akademisi berpendapat bahwa retorika Trump tetap menjadi risiko bagi keselamatan publik. Bulan lalu, sebuah studi yang dilakukan oleh kelompok advokasi berhaluan kiri Accountable Tech menyatakan bahwa 350 unggahan dari akun Trump di Truth Social potensial melanggar aturan kebijakan Facebook.

Di sisi lain, pemilik baru Twitter yakni Elon Musk baru-baru ini mencabut larangan permanen untuk Trump setelah melakukan pemungutan suara atau polling kepada para pengguna. Meski demikian, Trump belum membuat unggahan apapun di Twitter sejak pencabutan larangan tersebut.

Back to top button