Market

Konsolidasi Dapen BUMN, Beri Efek Jera Demi Hal yang Krusial

Langkah Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan pengelola dana pensiun BUMN ke Kejagung menjadi bagian konkret dalam menindak pihak yang bersalah.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal mengatakan hal ini berfungsi memberikan efek jera dan pembelajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola dapen BUMN.

“Penegakan hukum itu sifatnya kuratif. Jadi, setelah ada kejadian atau kasus, baru kemudian ditegakkan, yang bersalah dihukum,” ujar Faisal seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Untuk itu, Faisal mendukung langkah Menteri Etho, sapaan Erick Thohir melakukan dua langkah penting dalam memperbaiki kondisi dapen BUMN dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain kuratif, lanjut Faisal, langkah preventif atau pencegahan juga krusial dalam menghadirkan tata kelola dapen yang bersih dan profesional. Faisal menyebut langkah preventif jauh lebih penting dalam tindakan hukum karena mendorong adanya tata kelola manajemen dan pengawasan yang lebih baik.

“Seperti dikatakan Pak Erick, untuk mengontrol praktik-praktik ilegal perlu adanya perbaikan sistem. Tata kelola yang efisien akan membawa peningkatan dari sisi profit. Itu berarti harus ada perbaikan sistem, pengawasan, baik dari sisi manajemen dan juga SDM,” kata Faisal.

Saat membongkar keganjilan dapen BUMN, Menteri Etho mengatakan hanya 35% dapen BUMN yang dikategorikan sehat. Sedang 65% sisanya sakit. “Ini sudah ada defisit yang sangat besar, Rp 9,8 triliun di 2021,” ungkap Etho.

Saat ini pengelolaannya dikonsolidasikan sehingga terungkap Rp 9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi. Walaupun MEnteri Etho menegaskan tidak semua dana pensiun BUMN terdapat tindak pidana korupsi.

Dari hasil investigasi, dana pensiun BUMN ternyata mayoritas dalam kondisi sakit, yakni 65 persen dari total 108 perusahaan. Sementara hanya 35 persen dalam kondisi sehat.

Back to top button