Market

Lelang Renovasi Pasar Ciamis dalam Sorotan, CBA Dorong KPK Periksa Bekas Bupati dan Wabup Ciamis


Meski sudah pensiun sebagai kepala daerah, bekas Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra diterpa kabar tak sedap tekait dugaan korupsi lelang pasar 2019.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mempertanyakan proyek lelang revitalisasi pasar Pemda Ciamis sekitar 1,075 miliar. Lelang yang digelar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis pada 25 April 2019 dimenangkan CV Windia Putra dengan penawaran sekitar Rp1,054 miliar.

“Setelah Herdiat dan Yana dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Ciamis pada 20 April 2019, lelang tetap sama, tidak ada yang berbeda sama sekali. Di mana, program pembangunan pasar dilakukan dua kali lelang dalam tahun yang sama,” kata Uchok, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Selanjutnya pada 21 Mei 2019, lanjut Uchok, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan lelang pembangunan pasar dengan harga prakiraan sementara) Rp.1.755.000.330. Lelang proyek ini dimenangkan CV Putra Jaya sengan penawaran Rp1.668.000.331.

“Harga pemenang ini terlalu mahal, karena ada 3 perusahaan yang memberikan penawaran lebih rendah. Terendah adalah Bimasakti dengan penawaran Rp1.593.390.992. Dalam konteks ini, Pemda Ciamis kan perlu berorientasi penghematan anggaran,”  kata Uchok.

Dari temuan keganjilan dalam proses lelang di Kabupaten Ciamis itu, menurut Uchok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun gunung untuk membongkar dugaan korupsi. Baik itu berupa dugaan gratifikasi atau suap dalam penentuan pemenang tender protyek perbaikan pasar di Pemkab Ciamis.

“Kami dari CBA meminta KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan pasar di Pemkab Ciamis. Dalam hal ini, KPK perlu menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi atas proyek pasar tersebut,” ungkapnya.

“Selain itu, KPK harus memanggil mantan Bupati dan Wabup Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra. Karena sangat aneh, masa proyek pasar Pemkab Ciamis, lelangnya dua kali dalam setahun. Dan, satu perusahaan bisa menang dua kali berturut – turut. Apakah ini termasuk bagi-bagi proyek di Kabupaten Ciamis,”  kata Uchok.

Sebelum Herdiat dan Yana memimpin Kabupaten Ciamis, kata Uchok, CBA menemukan keganjilan serupa. Tepatnya pada Mei 2018, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan 2 kali lelang untuk perbaikan pasar Pemkab dengan HPS Rp.2.066.666.000. Pemenangnya CV Putra Jaya dengan penawaran Rp2.030.921.000.

“Ini benar benar aneh bin ajaib, lantaran harga yang ditawarkan tinggi banget. Sedangkan ada perusahaan mengajukan penawaran lebih rendah Rp1.856.659.000, yakni CV Bakti Rahayu. Tapi kalah juga,” kata Uchok.

Lelang kedua pada bulan dan tahun yang sama, lanjut Uchok, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan render revitalisasi/pembangunan pasar Pemkab dengan  HPS Rp.717.717.000. Pemenangnya CV Qaireen DSN dengan penawaran Rp699.768.000.

Padahal, CV Mitra Karya memberikan penawaran lebih murah sebesar Rp.666.872.000, namun dibuang begitu saja. “Kita melihat, proyek-proyek di Ciamis terlalu mahal, dan hanya bikin APBD Ciamis tergerus habis begitu saja,” kata Uchok.

Back to top button