Market

Nama Menteri Sandi ‘Dijual’ untuk Gaet Korban KSP Bersama Sejahtera

Nama Sandiaga S Uno yang kini menjabat menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, ternyata pernah ‘dijual’ Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) untuk mencari nasabah atau anggota.

Kini, KSP ini terseret kasus penilepan dana 186 ribu anggota senilai Rp8 triliun. Seperti diceritakan Intaha Isaq, salah satu korban KSP Sejahtera Bersama, tergiur setorkan duit miliaran lantaran ada sertifikat atau penghargaan dari sejumlah pejabat daerah dan pusat.

“Saya termasuk tidak percaya dengan koperasi karena banyak yang gagal bayar, tetapi marketing mereka gencar menawarkan produknya, kebetulan ada hubungan famili. Selain percaya karena famili, dia menunjukkan sejumlah sertifikat dari pejabat atau pemerintah. Sehingga menambah keyakinan saya, pemerintah saja sudah memberikan penghargaan begitu banyak,” imbuh Intaha saat wawancara di stasiun televisi nasional, dikutip Sabtu (18/2/2023), Jakarta.

Yang mengejutkan, Intaha menyebut adanya sertifikat dari Sandiaga Salahuddin Uno yang membuat dirinya ‘goyang’. Semula tak yakin dengan koperasi karena banyak kasus gagal bayar, berubah menjadi yakin. Selanjutnya, dana Rp3,3 miliar miliknya dengan mudah mengalir ke KSP Sejahtera Bersama.

“Justru wali kota bahkan pengakuan, termasuk politisi Bapak Sandiaga Uno yang menyatakan koperasi ini adalah koperasi sehat. Sehingga layak kita menyimpan uangnya di sana. Tadinya saya tidak berminat sama sekali, kemudian memberikan kepercayaan dengan memasukkan simpanan di KSP Sejahtera Bersama,” ungkapnya.

Saat ini, kasus KSP-SB tengah ditangani Bareskrim Polri, sedikitnya 186 ribu anggota dari seluruh Indonesia kena tipu dengan kerugian mencapai Rp8 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, saat ini, penanganan kasus tersebut, tengah dalam kode perkara P21. Artinya, perkara itu diproses tahap 2 penyidikan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan memberikan kode P18 mengembalikan berkas itu kepada penyidik.

Namun, jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum memberikan kode perkara P21, Artinya, perkara itu diproses tahap 2 penyidikan. Dalam kasus ini, Whisnu menyebut tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun tak disebutkan siapa namanya.

Back to top button