Market

Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Dugaan Korupsi Timah Rp271 Triliun, CERI: Harusnya Lebih Banyak Lagi


Pelan tapi pasti, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membidik keterlibatan internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  dalam dugaan korupsi PT Timah (Persero) Tbk yang diklaim merugikan negara Rp271 triliun.

Mungkin anda suka

Pada Rabu (24/4/2024), tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa pejabat Kementerian ESDM serta dua orang Inspektur Tambang.

“Direktur Pengusahaan Mineral bersama kasubdit dan kasi-nya harus diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung. Inspektur Tambang di setiap provinsi kan harus melapor ke direktur teknik dan lingkungan mineral juga diperiksa. Kita dukung Kejagung bongkar ini,”  kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman,  Jakarta, dikutip Jumat (26/4/2024).

Namun, langkah Kejagung menggarap internal Kementerian ESDM, menurut Yusri belum cukup. Inspektur Tambang  sebagai pengawas produksi bijih timah PT Timah Tbk, harus sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran belanja (RKAB) yang diajukan ke Kementerian ESDM setiap tahun. “Termasuk tim auditor PT Timah harus diperiksa. Termasuk Kementerian BUMN dan induk holding yakni Mind ID, bagaimana pengawasan mereka,” papar Yusri.

Demikian pula dugaan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, lanjut Yusri, harus diungkap tuntas.  Karena mereka mendiamkan praktik ilegal yang merugikan negara dalam jumlah besar, dan berlangsung lama.

“Jika kasus ini memang serius mau dituntaskan Kejagung, saya duga banyak pihak yang terlibat. Kita jangan terkecoh dengan 16 tersangka, seolah-olah sudah beres. Ini masih panjang, saya kira,” ungkap Yusri.

Dia pun menyinggung keterlibatan eks Dirjen Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaluddin yang baru saja divonis 3,5 tahun dalam perkara korupsi nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Pada 12 Mei 2022, Ridwan ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) periode 2022-2023.

“Apa motif Ridwan Djamaludin memilih jabatan sebagai Pj Gubernur Babel pada 2022. Padahal, saat itu, dia menjabat Dirjen Minerba. Saya kira ini perlu dibongkar,” ungkapnya.

Dia pun menyarankan agar penyidik Jampidsus Kejagung tidak membatasi waktu dan orang yang disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi PT Timah Tbk. Termasuk perlu membuka lembaran lama terkait laporan masyarakat (LSM). “Buka laporan lama dari masyarakat (LSM). Jangan-jangan sudah ada tapi ada yang sengaja membiarkannya. Gawat,” pungkasnya. 

Back to top button