News

Laporan KDRT Mega yang Disinggung Anies, Nyatanya Diproses Polisi


Saat debat perdana Pilpres 2024 di KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyinggung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh warga Bekasi bernama Mega Suryani Dewi (24).

Hal itu ia sampaikan ketika pemaparan visi misi. Menurut data yang dimiliki Anies, laporan Mega soal tindakan KDRT tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berkaca dari kasus itu, Anies ingin ada perubahan penegakkan hukum.

“Ada peristiwa seperti Ibu Mega, Ibu Mega Suryani Dewi seorang ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Lapor pada negara tidak diperhatikan. Diam-diam meninggal, korban kekerasan. Apa akan dibiarkan? Tidak, ini harus diubah,” kata Anies.

Lantas bagaimana fakta sebenarnya, apakah benar ada pembiaran terkait laporan kasus KDRT yang dialami Mega?

Penelusuran Fakta

Merangkum berbagai sumber, Mega adalah seorang ibu muda beranak satu yang dihabisi oleh suaminya, Nando (25). Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan meraka, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada September 2023.

Pemilik kontrakan, Muki (41 tahun), mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang sedang mengunjungi kontrakan pada Sabtu (9/9/2023) pukul 1.30 WIB.

“Motifnya sakit hati karena korban sering memaki tersangka disebabkan kebutuhan ekonomi,” kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).

Mirisnya, sebelum peristiwa berdarah tersebut, Mega sudah pernah melaporkan sang suami soal KDRT yang dialaminya. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menjelaskan Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang.

Ketika itu, Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan. Kemudian Polisi mendapat pesan dari Mega yang mengatakan dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.

“Kita juga enggak ada menghentikan laporan. Jadi dia (Mega) bikin laporan polisi kan, setelah itu kita arahkan untuk visum, visum keluar, dia serahkan, terus pulang,” katanya Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan penelusuran ini, dapat disimpulkan apa yang disampaikan Anies soal ada pembiaran terhadap laporan KDRT yang dialami Mega, tidak sesuai dengan fakta dan data di lapangan.

Back to top button