Market

Komitmen Lindungi Konsumen, Mendag Zulhas Beri Penghargaan 6 Provinsi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan penghargaan Perlindungan Konsumen kepada enam provinsi. Provinsi mana saja?

“Komitmen dan dukungan provinsi terhadap perlindungan konsumen ini ditunjukkan dengan adanya peran pelaku usaha yang turut melindungi konsumen secara berkelanjutan,” ujar Mendag saat menyerahkan penghargaan tersebut di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022).

Enam provinsi yang beruntung adalah Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat (Jabar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Provinsi Bali. Apresiasi juga diberikan Mendag Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, kepada enam kabupaten/kota yang memiliki pasar rakyat ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Yakni, Kota Samarinda, Padang, Semarang, Malang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang. Selain itu, penghargaan untuk 17 daerah tertib ukur; dan 4 daerah yang mewakili 337 pasar tertib ukur.

Hingga saat ini, lanjut Ketua Umum PAN, di Indonesia terdapat 76 daerah tertib ukur. Dan, sebanyak 2.219 pasar tertib ukur, serta 60 pasar rakyat mempunyai SNI Pasar Rakyat.

“Meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menerima penghargaan perlindungan konsumen ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Mendag Zulhas.

Perlindungan kepada konsumen yang dilakukan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya yang dapat mempercepat tumbuh kembali ekonomi lokal di daerah yang tentunya juga untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk memastikan kesinambungan penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah, Mendag berpesan kepada para kepala daerah untuk mengawal pembentukan dan aktivasi Badan Penyelesaian Dengketa Konsumen (BPSK).

Pengawalan perlu dilakukan agar dapat memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen, hingga penyelenggaraan pemberdayaan konsumen melalui Gerakan Masyarakat Melek Metrologi guna meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.

“Gerakan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan, khususnya dalam transaksi perdagangan, pembentukan pasar rakyat ber-SNI dan pasar tertib ukur untuk menumbuhkan daya saing pasar rakyat,” kata Mendag Zulhas.

Back to top button