News

Klaim Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis Bukan Halangan Kejagung Sita Aset Korupsi PT Timah


Kejaksaan Agung memastikan tetap akan menyita sejumlah aset milik tersangka Harvey Moeis termasuk Sandra Dewi jika ditemukan indikasi didapat dari hasil  korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menegaskan, klaim pisah harta Harvey Moeis dengan istrinya Sandra Dewi, tidak jadi alasan pihaknya untuk tak menyita harta dari hasil korupsi.

“Apabila aset tersebut berada atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapa pun, sepanjang ada dugaan keterkaitan korupsi pasti akan kami ambil,” kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pisah Harta

Pernyataan tersebut, disampaikan Kuntadi mengingat kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengklaim adanya perjanjian pisah harta antara kliennya dengan Sandra Dewi. Perjanjian pisah harta ini menurutnya telah ada sejak awal Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah.

“Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk pisah harta,” ungkap Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menyita beberapa kendaraan miliki tersangka korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Total ada dua unit mobil dan satu sepeda motor yang disita Kejagung usai menggeledah rumah dari suami artis Sandra Dewi itu di wilayah Jakarta Barat. Dua unit mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan roda empat asal Jepang, yakni Lexus dan Toyota.

Mobil Sandra Dewi
Pekerja melintas di samping mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Kejaksaan Agung menyita dua unit mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Foto:Antara Foto/Muhammad Harsal).

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang mewah dan mobil milik Harvey Moeis yang diduga dari hasil korupsi. Sehingga total sudah ada empat kendaraan roda empat milik suami Sandra Dewi itu yang disita Kejagung.

Barang mewah milik Harvey Moeis diprediksi bakal kembali disita Kejagung dalam waktu dekat. Itu karena Tim penyidik Jampidsus Kejagung tengah menelusuri kepemilikan jet pribadinya.

“Masih kita telusuri (jet pribadi), benar tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,” kata Kuntadi, Jumat (19/4/2024).

16 Tersangka Korupsi PT Timah

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

sandra dewi diperiksa
Sandra Dewi istri dari tersangka Harvey Moeis usai diperiksa Kejagung selama 4,5 jam dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Foto:Inilah.com/Clara Anna)

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Back to top button