Market

Setoran PNBP Sumber Daya Alam Anjlok Bikin Galau Sri Mulyani


Hingga 31 Maret 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp156,7 triliun. Ini membuat wajah petinggi Lapangan Banteng, kurang semringah. 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi PNBP sebesar itu, mengalami pertumbuhan 10 persen dibandingkan 31 Maret 2023.

“Meski tren penerimaan PNBP masih baik hingga Maret 2024, penerimaan dari PNBP sumber daya alam (SDA), baik migas maupun nonmigas mengalami koreksi pertumbuhan,” kata dia dikutip, Sabtu (27/4/2024).

Tercatat, penerimaan SDA migas mencapai Rp25,7 triliun hingga Maret 2024. Atau turun 18 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.

Kontraksi tersebut dipengaruhi oleh moderasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta lifting minyak nasional yang semakin susust saja.

Sejalan dengan itu, realisasi penerimaan SDA nonmigas tercatat sebesar Rp27,8 triliun, terkontraksi sebesar 36,7 persen secara tahunan, terutama dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara dan volume produksi batu bara yang melandai.

“Untuk (penerimaan SDA) nonmigas turun lebih dalam, 36,7 persen ini karena batu bara mengalami koreksi, baik dari sisi harga maupun volume, jadi penerimaan SDA di PNBP mengalami koreksi,” katanya, Jumat (27/4/2024).

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan PNBP justru dikontribusikan oleh penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND), yang ditopang oleh setoran dividen perbankan.

Dividen BUMN yang disetorkan ke kas negara tercatat mencapai Rp42,9 triliun, melonjak signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 yang hanya sebesar Rp4,6 triliun.

“Ini karena pembayaran dividen pas jatuh tempo dibayarkan pada Maret lalu,” jelas Sri Mulyani.

Dia menambahkan, komponen PNBP lainnya hingga Maret 2024 tercatat sebesar Rp42,4 triliun, juga terkontraksi sebesar 4,4 persen.

Namun demikian, PNBP kementerian dan lembaga (k/l) tercatat tumbuh sebesar 12,1 persen secara tahunan, yang disumbang oleh kenaikan pendapatan jasa transportasi, seperti kereta api dan pelabuhan, serta pendapatan layanan administrasi dan hukum.

Lebih lanjut, realisasi PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) terkontraksi 1,9 persen secara tahunan menjadi Rp17,9 triliun pada Maret 2024, dikarenakan perlambatan pendapatan BLU Pengelola Dana khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit.

 

Back to top button