Kendari

Ketua Komisi II DPRD Kendari Soroti Kinerja Satpol PP Kendari yang Dinilai Tidak Tegas

KENDARI,INILAHKENDARI.COM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rizky Brilian Pagala soroti kinerja satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Kendari yang tidak tegas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda)

Menurutnya seharusnya Satpol-PP itu hadir untuk mejalankan tugasnya yaitu menegakkan peraturan daerah (Perda) tanpa ada pengecualian, namun ketika ada pengecualian harus ada diskresi yang jelas alias harus ada dasar ketika ada pengecualian.

“Terkait gepeng dan anak jalanan saya tidak setuju dengan penyampaian Kepala Satuan Pol PP menyampaikan bahwa tidak ada ruang untuk itu, di rapat kerja Komisi 1 kita sudah sepakat bahwa terkait dengan gepeng dan anjal yang tidak ber Ktp di Kendari kita sepakat waktu itu kita tampung dan langsung pulangkan ke tempat asal mereka,” Kata Rizky.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa apabila gepeng dan anjal yang domisili ktp di Kota Kendari kita akan lekatkan ke dinas perdagangan dan lain lain untuk sama sama kita melihat potensi yang mereka miliki.

Menurutnya ketika ada gepeng dan anjal yang putus sekolah, pihaknya bisa melakukan komunikasi dengan dinas pendidikan untuk kembali di sekolahkan tak hanya itu ketika para gepeng dan anjal ingin berbisnis pihaknya bisa menitipkan dengan dinas perdagangan agar di latih dan lain lain agar tidak ada citra yang buruk untuk Kota Kendari terkait anjal dan gepeng.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa Satpol-PP Kota Kendari ini jangan hanya hadir kemudian gagah gagahan ketika berhadapan dengan pedagang dan juga teman teman yang tidak berdaya mereka (Satpol-PP) harus bersikap jelas bahwa mereka adalah penegak Perda,” Tegasnya.

Politisi PKS Itu juga menegeskan bahwa Hasil rapat kerja 4 bulan yang lalu bersama Satpol-PP Kota Kendari pihaknya telah memberikan waktu kepada Satpol-PP, dinas perdagangan, SPBU dan lain sebagainya untuk mengkoordinasikan terkait BBM eceran namun sampai detik ini tidak ada yang dilakukan oleh Satpol-PP.

“Namun kemudian dihal yang lain justru di ganggu oleh mereka (Satpol-PP) dan ini yang menjadi persoalan, misalkan juga pasar andonohu kita sudah kunjungan lapangan untuk ditegakkan Perda Zonasi kita, perda tata ruang kita untuk memundurkan para pedagang namun sekarang dimana peran Satpol-PP,” Tanyanya.

Selain itu dirinya juga menambahkan, mengenai tugas dan tanggung jawab ini merupakan evaluasi yang besar terhadap peran Satpol-PP Kota Kendari.

“Perintah Satpol-PP hari ini adalah berdasarkan Perda bukan bekerja asal pimpinan senang,” Tutup Pria Kelahiran Kendari ini,tutupnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button