Kendari

Dewan Desak Retribusi Sampah di Kendari Segera Diberlakukan

KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari rencananya akan menerapkan tarif retribusi sampah di awal tahun 2023.

Hal ini pun mendapatkan dukungan penuh dari beberapa masyarakat, seperti yang di sampaikan oleh, Diah salah satu warga di Kelurahan Bende mengaku, persoalan sampah ini merupakan problem yang tak kunjung usai.

“Kalau tarif sampah dinaikkan untuk mensejahterakan petugas sampah, tidak masalah. Biar mereka bisa kerja lebih keras membersihkan kota, meski sebenarnya itu tanggungjawab bersama,” kata Diah Minggu, (16/10).

Menurutnya, pemberlakuan sanksi tegas bagi warga yang melanggar aturan sangat perlu di terapkan. Sebab, jika ditelusur mulai dari jadwal pembuangan sampah hingga isu tarif retribusi tak juga memberi kesadaran masyarakat untuk taat dalam mengelola sampahnya.

Baca juga: DPMPTSP dan DPD PIĀ  Bakal Bangun 80 Ribu Rumah Layak Huni di Kendari

“Sebenarnya aturan denda, dan hal lain yang pernah didengar sepertinya tidak terealiasasi. Karena memang soal nyampah ini sudah semacam budaya jelek yang sudah mendarah daging. Intinya sih, selama tarif sampah itu jelas peruntukannya untuk ebersihan kota, yah saya tidak masalah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari L.M. Rajab Jinik menegaskan bahwa persoalan Retribusi Sampah sudah menjadi hal yang harus segera diterbitkan dan diberlakukan di awal tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa ketertiban proses dan alur pengolahan sampah juga berpengaruh besar pada tatanan wajah Kota Kendari.

“Kami di DPRD sudah beberapa kali saat RDP mendorong agar ini bisa di fungsikan dan diterbitkan. Mari kita berbenah apa lagi ini dibawah pimpinan PJ Wali Kota baru, mari kita minta dukungan untuk mendukung OPDnya dalam rangka pemberlakuan pemungutan retribusi Sampah ini,” ungkapnya

Politisi Golkar itu juga menuturkan bahwa sejumlah permasalah seperti penanganan banjir dan kawasan kumuh juga sedikit banyak diakibatkan oleh banyaknya sampah yang berserakan.

“Ini untuk kebaikan dan kebersihan lingkungan kita bersama, makanya hal ini memang sudah tidak bisa di tunda-tunda untuk kebaikan kita di Kota Kendari. Kita permudah masyarakat dengan memberlakukan tarif saya pikir ini seimbang karena ada kontribusi baik dari masyarakat ataupun juga pemerintah,” tutupnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button