News

MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pagi Ini, Tangani 297 Perkara


Mahkamah Konstitusi (MK) membuka sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) pagi ini.

Dari data yang diterima Inilah.com, MK bakal menggelar sidang tersebut dengan menggunakan metode tiga panel. Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan sidang untuk 297 perkara yang teregister di MK.

“Yang jelas ada 297 perkara. Sudah dijadwalkan, sudah dibagi per panel-parnel. Ada 3 panel. Jadi 297 itu sudah didistribusikan,” ujar Fajar di Jakarta, dikutip Senin (29/4/2024).

“Kalau enggak salah 103, 97, 97. Panel 1 [ada] 103, panel 2 ada 97, panel 3 ada 97,” kata dia.

Hanya saja, Fajar belum memberitahu secara detail terkait ketua majelis hakim dari tiga panel tersebut.

Sementara itu, ia menerangkan metode tiga panel tersebut dilakukan lantaran banyaknya sengketa yang dimohonkan di MK.

“Jadi misalnya panel 1, 103 perkara itu bedah semuanya, dijembreng semuanya, untuk dilihat isu-isunya apa, kesesuaiannya apa, persoalannya apa, ya macam-macam lah, dipetakan semua nanti sebagai bahan juga untuk persidangan, penel dua juga gitu, panel tiga juga gitu,” jelas Fajar.

Sebagai informasi, MK telah meregistrasi sebanyak 297 perkara PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD. Proses registrasi tersebut mulai dilakukan pada 23 April 2024.

Adapun terhitung sejak 20 Maret 2024, MK telah menerima pengajuan permohonan PHPU Legislatif tahun 2024, baik secara daring maupun luring di Aula Gedung 1, MK Jakarta.

Back to top button