News

Ganjar Dilaporkan ke KPK, Timnas AMIN Tak Mau Ikut Campur

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena merespons dilaporkannya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK atas tuduhan menerima gratifikasi. Dia mengatakan pihaknya maupun publik menpertanyaan pelaporan tersebut yang dilakukan saat momen Pemilu.

“Kami tentu akan hormati proses hukum yang akan berjalan nanti. Tapi tentu kami dan publik patut bertanya kenapa momentum sekarang yang diambil,” kata Billy kepada Inilah.com saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Kendati demikian, Billy memastikan bahwa Timnas AMIN tak ingin mencampuri lebih jauh urusan tersebut. 

“Kami tidak mau berpolemik tentang itu. Biarlah tim 03 dan PDIP yang berproses,” kata Billy menambahkan.

Diketahui, Ganjar bersama mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyanto diadukan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ganjar selaku pemegang saham kendali Bank Jateng dan Supriyanto selaku Direktur Bank Jateng (2014-2023), diduga menerima gratifikasi sebesar Rp100 miliar dari sejumlah perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan bank daerah tersebut.

Praktik dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi, yakni Supriyanto selaku Direktur Bank Jateng mendapatkan cashback dari sejumlah perusahaan asuransi seperti Astrindo, Astrida, dan perusahaan asuransi lainnya. Adapun nilai cashback diterima Bank Jateng 16 persen dari setiap perusahaan asuransi.

Cashback itu merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

Kabarnya, jumlah cashback tersebut hanya 5 persen yang diterima Bank Jateng untuk dana operasional perusahaan. Kemudian, sebanyak 5,5 persen mengalir ke pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah salah satunya Ganjar yang kala itu masih menjabat sebagai gubernur.

KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan ini. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang memilah sejumlah data yang ada dalam laporan tersebut.

“Nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Atas pelaporan ini, Ganjar pun buka suara dan membantah telah menerima uang haram seperti yang ditudingkan IPW. “Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Back to top button