News

Rio Reifan Ditetapkan jadi Tersangka Narkoba Lagi, Total Sudah Lima Kali


Polisi menetapkan artis Rio Reifan (RR) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Kini, RR telah ditangkap oleh polisi sebanyak lima kali terkait narkoba pada 2015, 2017, 2019, 2021dan pada Jumat (26/4/2024).

“Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, usai RR ditetapkan tersangka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kemudian dilakukan penahanan.

“Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Dan hasil cek urine nya tadi pun tetap positif,” kata dia.

Lebih lanjut, Panjiyoga menyebut RR mendapatkan narkoba dari inisial B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pencarian dan pendalaman terhadap tersangka B.

“Masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tsk ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya karena kami masih melakukan analisa terhadap hp tersangka, hasil chating nya sedang kami analisa,” tutur dia.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Rio Refan Ngaku Khilaf

Sebelumnya, Artis Rio Reifan (RR) mengaku khilaf atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba sehingga telah lima kali ditangkap oleh polisi, yakni 2015, 2017, 2019, 2021dan pada Jumat (26/4).

Hal tersebut disampaikan RR kepada penyidik Kepolisian usai penangkapan. “Dia masih bilang ‘saya khilaf’ atau segala macam,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif RR kembali menggunakan narkotika setelah berkali-kali tertangkap dan dipidana.

“Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi,” kata Panjiyoga.

RR ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) pukul 21.00 WIB lalu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan artis Rio Reifan pada terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika,” ungkap Panjiyoga.

Back to top button