Hangout

BPKN dan YLKI Desak BPOM Wajibkan Label Kadar Bromat pada Air Mineral Kemasan


Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mewajibkan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mencantumkan informasi kadar bromat pada label produk mereka. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan transparansi dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk air minum kemasan.

Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyampaikan permintaan tersebut melalui keterangan tertulis, menekankan perlunya label kadar bromat sebagai respons terhadap beredarnya informasi hoaks terkait kadar bromat yang melebihi batas aman pada produk Le Minerale, yang kemudian dibantah oleh hasil uji lembaga resmi Balai Besar Industri Argo (BBIA).

“Kami minta untuk bromat ini juga ada pelabelannya,” ujar Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/3/2024).

YLKI menambahkan bahwa transparansi informasi tentang kualitas dan keamanan air minum kemasan sangat vital untuk perlindungan konsumen. Mereka juga mendesak BPOM untuk melakukan penyelidikan independen agar masyarakat mendapat kepastian mengenai keamanan produk air minum kemasan yang beredar.

Berdasarkan hasil uji BBIA, kandungan bromat pada Le Minerale tercatat hanya 0,4 PPB (part per bilion), jauh di bawah batas aman yang diperbolehkan oleh WHO yaitu 10 PPB atau 10 mikrogram per liter. 

BPOM sendiri telah menyatakan bahwa kadar bromat dalam semua AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale, sudah memenuhi ketentuan keamanan dan tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.

BPKN dan YLKI menyerukan kepada BPOM untuk meningkatkan pengawasan industri air minum dalam kemasan dan memastikan semua produk memenuhi standar keamanan, termasuk kadar bromat. Mereka juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dan memeriksa informasi pada label produk sebelum membeli.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk air minum dalam kemasan di Indonesia dan memastikan keamanan konsumen.

Back to top button