Market

Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindungi, Pemerintah Segera Sosialisasikan

Jumat, 24 Jun 2022 – 14:22 WIB

Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindung, Pemeritah Segera Sosialisasikan

Menko Marves, Luhut Pandjaitan/ist

Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah, mulai Senin (27/6).

Perubahan sistem ini pemerintah lakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel. Selain itu dengan apilikasi ini peredaran minyak goreng bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Sistem ini akan langsung berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Luhut mengataka, pemerintah akan membatasi pembelian maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari. Selain itu pemerintah menjamin harga eceran tertinggi yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa masyarakat peroleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu masyarakat bisa mendapatkannya melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Beli Minyak Goreng Lewat PeduliLindungi untuk Cegah Penyelewengan

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah di antaranya mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Meski begitu, Luhut meminta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim itu nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial.

Mulai Senin (27/6) nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Luhut.

Back to top button