Market

Aturan Batas Atas Tiket Pesawat Genjot Animo Pemudik 2023 Masyarakat

Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung menyatakan, aturan batas tarif atas dan bawah untuk harga tiket pesawat terbang, efektif mengerek naik animo masyarakat menggunakan transportasi udara pada mudik 2023.

“Tarif batas atas dan bawah yang diatur dalam Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, mampu meningkatkan jumlah penumpang,” ujar EGM Bandara Radin Inten II Untung Basuki di Bandarlampung, Kamis (20/4/2023).

Ia merinci saat ini untuk pesawat dengan pelayanan penuh (kelas full service) rute Lampung-Jakarta tiket dijual dengan harga atas Rp623 ribu, dan batas bawah Rp300 ribu.

“Kelas low cost carrier tarif batas atas Rp540 ribu dan batas bawah Rp260 ribu. Dengan pengaturan ini harga semakin kompetitif dan jumlah penumpang bisa kembali seperti sebelum COVID-19 mencapai 5.000 orang dengan frekuensi pesawat sampai 50 pesawat pulang pergi,” ucap dia.

Dia mengatakan pada H-3 pergerakan penumpang telah mengalami peningkatan cukup banyak yakni mencapai 2.934 orang, dengan pergerakan pesawat 18 kali, naik 15 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya ada 2.547 penumpang.

“Dari 2.934 orang penumpang yang menggunakan Bandara Radin Inten. Jumlah kedatangan ada sebanyak 1.635 orang dan keberangkatan 1.299 orang, dengan sembilan penerbangan. Cukup banyak dari rata-rata harian,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh maskapai untuk bisa mengikuti peraturan pengaturan batas tarif tiket penerbangan yang ditetapkan pemerintah.

“Harapannya seluruh maskapai bisa mengikuti peraturan ini, agar tidak menjual tiket melebihi tarif batas atas dan bawah. Untuk menjaga persaingan antar maskapai dan juga memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan terutama saat angkutan lebaran saat ini,” tambahnya.

Back to top button