Market

Aktivis dan Ekonom: Skema Transisi Energi JETP Tidak Transparan

Saat KTT G20 di Bali pada November 2022, pemerintah telah mengeluarkan skema transisi energi berkeadilan atau Just Energy Transition Partnership (JETP). Sayangnya, tak ada transparansi atas perencanaan dan agenda transisi energi.

“Kami menganggap transisi energi yang berkeadilan seharusnya bersifat transparan dan partisipatif. Nyatanya, hingga saat ini, tidak ada dokumen yang bisa dijangkau dengan mudah oleh publik. Ruang partisipasi publik yang menjadi hak warga negara, apalagi investasi ini akan berisiko utang yang harus dibayarkan di kemudian hari,” kata Beyrra Triasdian, Manajer Portofolio Energi Terbarukan Trend Asia, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ekonom dan Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira berpendapat senada. Pemerintah seharusnya membangun sistem tata kelola yang kuat dan memastikan aspek-aspek keadilan dan transparansi dari skema pendanaan yang tersedia. Sistem ini bukan hanya akan berlaku pada JETP, tetapi juga segala skema yang mungkin ditawarkan pada Indonesia di masa depan.

“Salah satu yang paling penting adalah transparansi. Tanpa transparansi yang intens dari skema pendanaan, maka transisi energi yang adil tidak mungkin terjadi. Kita selalu terbiasa  dengan skema pembangunan yang top-down tanpa pelibatan publik secara bermakna. Akhirnya masyarakat selalu jadi korban, kehilangan penghasilan, bahkan kehilangan tempat tinggal,” kata dia.

Bhima menambahkan, tanpa adanya transparansi, proyek-proyek investasi akan berisiko besar mengancam masyarakat lokal dan masyarakat rentan. Transisi yang benar-benar adil, harus mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan, aspek gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), dan menangani legacy impact dari segala proyek energi.

Untuk itu, pelibatan masyarakat seluas-luasnya, terutama masyarakat rentan terdampak, harus dijamin. “Aspek keadilan dari skema transisi, seperti misalnya JETP, harus secara dikemukakan secara nyata, bukan hanya menjadi embel-embel manis. Skema-skema investasi seringkali berfokus pada aspek bisnis dan pembangunan yang menjamin untung,” kata ujar Dwi Sawung, Manajer Kampanye Tata Ruang
dan Infrastruktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional.

Dalam JETP, Presiden Jokowi bersama dengan International Partners Group (IPG) yang melibatkan Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia, dan Britania Raya, bersepakat untuk menjalankan kerja sama pendanaan untuk proses dekarbonisasi sektor energi Indonesia.

Mereka berjanji untuk menggelontorkan dana 20 miliar dolar AS, setara Rp300 triliun (kurs Rp15.000/US$), dari berbagai sumber dalam periode 3-5 tahun. Skema pendanaan apapun nyatanya perlu diperhitungkan dengan matang, dimana dalam rentang waktu tersebut perlu dipastikan prosesnya benar-benar memenuhi tujuan dasar transisi energi yang memang masyarakat kehendaki.

Back to top button