News

Kubu AMIN Pertanyakan Sumber Dana Lembaga Survei Indo Barometer


Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari memberikan keterangannya sebagai ahli pihak terkait kubu Prabowo-Gibran di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkin anda suka

Ada momen menarik, saat Anggota Tim Hukum Anies dan Muhaimin (AMIN), Refly Harun menanyakan kepada Qodari terkait berapa kali lembaganya melakukan survei Pilpres 2024 dan dari mana sumber dana serta siapa donaturnya.

Namun, tak selesai mengajukan pertanyaan Refly diinterupsi oleh pihak kubu Prabowo-Gibran.

“Kan anda badan hukum, sebagai akuntabilitas, kan pasti ada pajaknya, kira-kira bersedia enggak anda memberikan fotokopi pajak ke majelis untuk..,” tanya Refly di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

“Keberatan terlalu personal begini ya,” ujar kubu Prabowo-Gibran.

Kemudian, Hakim MK Daniel Yusmic meminta pihak yang berdebat untuk menanyakan pertanyaan terkait perkara yang sedang dibahas. “Pertanyaannya soal perkara kita aja ya,” kata Daniel.

Lantas, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya juga punya hak untuk memberikan bantahan.

“Baik pak Refly, saya juga punya hak untuk berikan bantahan. Kita sama-sama menghormati,” kata Otto.

Kemudian, Refly menjelaskan pendalaman ini penting karena menyangkut integritas lembaga survei. “Bersediakah saudara kasih itu ke majelis hakim supaya majelis hakim bisa melihat raw datanya. Kalau majelis hakim enggak paham membacanya, cari survei yang independen yang bukan bagian tim pemenangan dari itu,” jelasnya.
 

Back to top button