Market

Soal Utang Negara, Meski Kian Bengkak Tapi Kemenkeu Dalihnya Terukur

Meski membantah pernyataannya Jusuf Kalla (JK) tentang pemerintah membayar utang hingga Rp1.000 triliun tiap tahun, tapi jumlah angsuran utang tiap tahun terus naik.

Tahun 2023 ini, pemerintah harus membayar bunga utang hingga Rp442,4 triliun atau naik 14,5 persen di tahun 2022. Rinciannya, untuk pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp426,8 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp14,6 triliun.

Bagaimana tahun 2022 lalu, ternyata pembayaran bunga utang pemerintah tercatat hingga Rp373,3 triliun, atau meningkat 12,47 persen secara tahunan.

Namun menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, untuk rasio utang terhadap PDB per April 2023 turun menjadi 39,17 persen dari 39,57 persen pada Desember 2022. Padahal, utang pemerintah sempat meningkat dari dari 39,4 persen PDB (2020) menjadi 40,7 persen PDB (2021) karena kebijakan penanganan Covid-19.

“Kemampuan recovery yang baik membuat ekonomi Indonesia mampu bangkit, sekaligus menurunkan debt ratio. Pada 2021, rasio utang Indonesia (40,7 persen) jauh di bawah rerata emerging market. China bahkan menyentuh 71,5 persen,” ujarnya seperti mengutip akun Twitter @prastow.

Pengelolaan utang, papar Prastowo, juga mengacu pada UU No. 19/2003 tentang BUMN, BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. “Segala utang yang timbul dari aksi korporasi merupakan tanggung jawab penuh BUMN dan bukan menjadi utang negara.”

Apalagi, sebagian besar utang Indonesia merupakan mata uang rupiah atau utang domestik. Perinciannya, 73 persen utang Indonesia berasal dari SBN domestik.

Sementara, rasio utang RI tercatat menurun tajam yang ditandai dengan debt service ratio/DSR dari 2020 sebesar 47,3 persen menjadi 34,4 persen pada tahun 2022. Angka itu kembali menurun per April 2023 menjadi 28,4 persen.

Dari sisi rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB ) per April 2023 turun menjadi 39,17 persen dari 39,57 persen pada Desember 2022. Kenaikan PDB Indonesia lebih besar daripada utang, di saat mayoritas negara ASEAN dan G20 mengalami kenaikan utang yang lebih tinggi daripada PDB,” ujarnya.

Prastowo mengingatkan dalam kurun waktu 2018-2022 yang mana saat dunia krisis karena pandemi. Utang Pemerintah mampu menghasilkan multiplier effect bagi perekonomian sebesar 1,34.

Untuk pertumbuhan aset nilainya tercatat melebihi penambahan utang. Hal itu menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur terus menjadi salah satu prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. “Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan untuk mendukung pembangunan kualitas SDM,” terangnya.

Back to top button