News

KPU dan Tim Paslon Bakal Berembuk Lagi, Bahas Teknis Debat Capres-Cawapres

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyebut bahwa dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi kembali, dengan seluruh tim pasangan calon (paslon), untuk meluruskan soal format debat capres-cawapres.

“Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini, KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali,” jelas Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Pada rapat koordinasi lanjutan dari FGD di 29 November lalu, kata dia, nantinya akan ada penjelasan terkait seluruh mekanisme pelaksanaan debat.

“Dan tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya, tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri,” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut, kapan tepatnya pelaksanaan rapat koordinasi ini, Idham belum dapat memastikannya. “Dalam waktu dekat. Diupayakan segera mungkin,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa sejauh ini untuk format debat kemungkinan akan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 277 Ayat 1 yang dituangkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1, yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

“Jika semuanya sudah siap, KPU sudah pasti akan mengomunikasi ini kepada publik,” pungkas Idham.

Diketahui, masyarakat telah kadung termakan maraknya penggiringan opini yang menyebut debat khusus cawapres ditiadakan. Padahal sesungguhnya debat cawapres tetap ada, hanya saja disajikan dengan format berbeda.

Bila pada tahun 2019, debat cawapres ditampilkan secara head to head, di Pemilu 2024, cawapres akan didampingi capres. Dan porsi bicaranya lebih banyak ketimbang capres.

“Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” jelasnya.
 

Back to top button