Market

Polemik Duit Jusuf Hamka, Mana Utang Mana Piutang

Polemik utang piutang yang diserukan Jusuf Hamka terus berlanjut. Pengusaha tol ini pun menjadi berbalas argumen dengan pihak Kemenkeu, lembaga yang dibidiknya untuk mengembalikan uangnya. Kapan ada titik temunya?

Usai Menkeu Sri Mulyani berargumen, anak buahnya di Kemenkeu memberikan paparan soal polemik tersebut. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban memastikan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rionald yang biasa dipanggil Rio ini memaparkan Grup Citra yang dimaksud adalah perusahaan milik Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto bernama PT Citra Lamtoro Gung Persada. “Gini kalian musti ngerti, di waktu saya bilang grup Citra itu. Grup Citra yang zaman dulu itu namanya Citra Lamtoro Gung Persada,” kata Rionald Silaban seperti dikutip usai mengikuti raker Menkeu di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Urusan duit Jusuf Hamka sudah diperiksa Satgas BLBI, yang masih terus berupaya menagih utang tersebut ke PT Citra Lamtoro Gung Persada. Bahkan disebut, ada tiga grup Citra yang sedang ditagihnya.

“Nah urusan saya itu, masih ada 3 di grup citra yang saya tagih. Itu berbeda dengan CMNP,” imbuhnya yang juga menjadi Ketua Satgas BLBI ini.

Meski demikian, Rio tidak merinci lebih lanjut tiga grup citra yang sedang ditagihnya itu. Ia hanya memastikan bahwa urusan pembayaran utang Jusuf Hamka bukanlah urusannya.

“Soal pembayaran itu bukan urusan saya. Kami masih terus tagih 3 yang grup Citra. Mba Tututnya kan kita panggil,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal status kepemilikan CMNP dengan Tutut, Rionald enggan berkomentar banyak. Ia hanya meminta untuk memeriksa terkait kepemilikan grup tersebut.

“Soal kepemilikan itu, kamu (awak media) bisa lihat di soal kepemilikannya,” jelasnya.

Utang BLBI
Urusan duit Jusuf Hamka ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis, Yustinus Prastowo pun sudah mengungkapkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang saat ini tercatat milik Jusuf Hamka mempunyai utang kepada negara sekitar Rp 775 Miliar. Utang tersebut berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada Bank Yama.

Prastowo mengatakan, CMNP dan Bank Yakin Makmur (Yama) pemegang saham pengendalinya merupakan Siti Hardianti Rukmana alias Mba Tutut yang merupakan obligor atau penikmat dana BLBI.

Dalam hal ini, Prastowo menegaskan bahwa bukan Jusuf Hamka yang memiliki utang ke negara tetapi 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut.

“Bukan Jusuf Hamka (yang memiliki utang ke negara), tapi 3 perusahaan yang terafiliasi dengan SHR,” kata Prastowo secara terpisah.

“Pada waktu itu CMNP dan Bank Yama pemegang saham pengendalinya SHR,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Prastowo menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hubungan utang negara dengan Jusuf Hamka. Pasalnya, utang negara yang disebut-sebut Kemenkeu dan terkait dengan BLBI merupakan piutang CMNP serta 3 perusahan berafiliasi dengan SHR.

Back to top button