News

Perseteruan Bawaslu-KPU Disesalkan, Formappi: Seharusnya Saling Berkontribusi

Perseteruan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung usai. Padahal, kedua lembaga penyelenggara pemilu ini bahu-membahu dan saling berkontribusi jelang Pemilu 2024.

“Sejak dulu sebenarnya rivalitas KPU Bawaslu terbaca dan itu belum hilang. Tentu ini sesuatu yang menyedihkan, karena Undang-Undang Pemilu menyatakan KPU, Bawaslu, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) itu adalah satu kesatuan fungsi,” kata Direktur Eksekutid Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dipantau secara daring, Sabtu (12/8/2023).

Seharusnya, ujar Lucius, Bawaslu, KPU, dan DKPP dapat menciptakan forum bersama dan membahas secara baik-baik persoalan yang masih menjadi kendala dalam tahapan pemilu.

“Mestinya semua persoalan terkait pelaksanaan tugas lembaga penyelenggara pemilu dibicarakan dengan baik dan masing-masing lembaga melandasi semangat untuk menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Menurut Lucius, langkah Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP buntut keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berpotensi memunculkan perspektif buruk dari masyarakat terhadap kedua lembaga penyelenggara tersebut.

“Karena dianggap penyelenggara pemilu tidak kompak mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Lucius menambahkan.

Back to top button