Market

Ternyata Presiden Jokowi Setop Ekspor CPO, Karena Ini

Di balik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), ternyata ada soal kantor perusahaan sawit yang bertebaran di luar negeri.

Ditunjuk Presiden Jokowi urus minyak goreng (migor), Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah program yang bakal dijalankan dalam waktu cepat.

Dia bakal melakukan audit terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia. Memastikan industri sawit berkantor di Indonesia, bukan di luar negeri.

“Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit,” kata Luhut dalam seminar nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) secara daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Menurut Menko Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya. “Saya lapor Presiden, ‘Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini’,” tegas Menko Luhut.

Apabila industri sawit beroperasi di Indonesia tetapi kantornya di luar negeri, kata Menko Luhut, berdampak kepada penerimaan negara. Mereka bisa menghindar kewajiban pajak.

Dia mengakui, banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri, sehingga Indonesia kehilangan potensi pajak yang cukup jumbo.

“Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia),” tegasnya.

Kalau tak ada aral, Menko Luhut menyebut bulan Juni mulai melakukan audit terhadap seluruh industri sawit di Indonesia. Dan, audit terhadap industri sawit adalah yang pertama dilakukan.

“Nanti kami audit semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan. Luasnya berapa, suratnya, HGU (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas,” kata Menko Luhut.

Soal banyaknya cibiran terhadap tugas barunya mengurusi migor, Menko Luhut tak mau ambil pusing. Masalah migor bukan sekadar siapa yang menangani. Yang terpenting, adalah tujuan utamanya menyelesaikan masalah. Bagaimana negara bisa menjaga pasokan dan harga terjangkau kantong rakyat

“Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar siapa yang nanganin, si itu nanganin. Mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres. Buat saya, ingat itu, berpegang teguh pada tujuan,” pungkas Luhut. [ikh]

 

 

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button