Hangout

Dinkes DKI Tegaskan Belum Ada Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan belum ada obat sirop yang aman dikonsumsi oleh anak-anak. Sehingga, Dinkes DKI tetap merekomendasikan warga untuk menyetop penggunaan obat sirop jenis apapun sebagai bentuk pencegahan dari bertambahnya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.

“Arahan terakhir Menkes (Menteri Kesehatan) disetop semuanya,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Mungkin anda suka

Ngabila tak menampik bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat mengeluarkan arahan pada sekitar 156 obat sirop yang dinilai aman untuk dikonsumsi.

Hanya saja menurut dia, Menkes Budi Gunadi Sadikin kembali mengimbau agar obat sirop kembali dilarang penggunaannya pada dua hari lalu.

“Karena masih ada korban, jadi Menkes dua hari lalu mengeluarkan arahan secara WhatsApp, tidak boleh (menggunakan obat) sirop, kecuali sirop kering yang dilarutkan dengan air putih,” lanjut Ngabila.

Semula Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan pihaknya sementara baru melabeli 156 obat sirup yang aman dikonsumsi. Hal itu diutarakan Syahril saat sesi konferensi pers pada Jumat (4/11/2022).

“Kemenkes baru memperbolehkan 156 obat sirup yang aman dikonsumsi, bukan 198 (yang dirilis BPOM),” jelasnya.

Dinkes DKI setidaknya mencatat hingga 5 November, terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, terdiri dari 102 sudah sembuh, 194 meninggal dan 28 masih dalam perawatan.

Back to top button