News

Peringati May Day, 100 Ribu Buruh Bakal Kepung Istana dan Gedung MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mengerahkan 100 ribu buruh untuk mengepung Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konsitusi pada perayaan May Day, Senin (1/5/2023) besok.

“Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta May Day ini akan diikuti oleh 50 ribu hingga 100 ribu orang yang akan datang ke Jakarta. Aksi May Day di Jakarta akan dipusatkan di depan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dari jam 9:30 hingga 12:30 WIB. Kita harapkan 100 ribu masa akan datang ke Istana dan gedung Mahkamah Konstitusi,” ucap Said Iqbal di Jakarta, dikutip Minggu (30/4/2023).

Adapun maksud pengerahan massa tersebut untuk menuntut keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kedaulatan pangan. Ia menilai keberadaan bank tanah akan memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.

Tuntutan lainnya adalah menolak RUU Kesehatan karena didasari oleh dua hal. Yakni, menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan pemerintah dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

Pihaknya tegas menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut. Karena dana tersebut bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri namun ada dana iuran pekerja hingga pengusaha.

“Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi, kita tahu mental birokrat kita bagaimana, makanya organisasi profesi tidak main-main untuk memberikan izin praktek, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya,” tegasnya.

Isu lain yang juga akan disuarakan dalam May Day adalah mendesak agar RUU PPRT yang sudah 18 tahun belum juga disahkan segera disahkan. RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga. Di mana mereka hingga saat ini tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, dan jaminan sosialnya.

“Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. DPR ini mewakili siapa sebenarnya?” tandas dia.

Back to top button