News

Syarat Peserta Pemilu 2024, Anies dan Prabowo Sudah Kantongi SKCK

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden Anies Rasyid Baswedan dan Prabowo Subianto. SKCK ini merupakan salah syarat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk para peserta Pemilu 2024.

“Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk Bacapres Anies Baswedan,” ujar Karopenmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan SKCK terhadap empat orang yang akan maju menjadi bacapres maupun bacawapres pada Pilpres 2024.

“Sampai saat itu Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bacapres maupun bacawapres, yaitu Bapak Ganjar Pranowo, Bapak Prabowo, Bapak Muhaimin, Bapak Anies Baswedan,” katanya.

Ramadhan mengatakan untuk bacapres Prabowo Subianto, pihaknya telah menerbitkan SKCK sekitar sepekan lalu.

“Seminggu yang lalu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Baintelkam Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden/wakil presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Dia mengatakan, SKCK untuk Ganjar dan Cak Imin sudah dikeluarkan sejak Kamis (14/9/2023). Namun Ramadhan tak mau menyebutkan nomor SKCK miliki Ganjar dan Cak Imin.

Diketahui, pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 sebelumnya dijadwalkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. Namun, dalam peraturan terbaru yang saat ini masih direvisi oleh KPU, jadwal pendaftaran tersebut dimajukan menjadi 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

Dalam Pasal 169 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 telah diatur tentang syarat-syarat untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, yang juga berlaku sebagai syarat calon presiden 2024 (capres 2024) dan calon wakil presiden 2024 (cawapres 2024).

Back to top button