News

Respons Mahfud, PKB Dorong Polisi Usut Pakta Integritas Menangkan Ganjar

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendorong polisi mengusut pakta integritas yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso demi memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pengusutan ini dinilai mendesak demi menghindari kesalahpahaman di antara pihak-pihak terkait.

“Kalau memang itu melanggar hukum, diproses sesuai hukum. Supaya tidak terjadi isu-isu negatif, salah paham, pihak yang berwenang yang mengklarifikasi. Jangan berdasarkan isu,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Pernyataan Jazilul sekaligus menanggapi komentar Calon Wakil Presiden (Cawapres) pandamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD yang menyebut pakta integritas tersebut tidak menyalahi aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya itu kan pendapat Pak Mahfud, ya kita hargai. Kita hargai saja pendapatnya, cuma diuji nanti kalau memang, apa benar? Kan gitu,” ujar Jazilul menegaskan.

Jazilul sendiri mempertanyakan asal surat tersebut. Sebab, sejauh ini belum ada yang menyatakan asal dan pihak yang membawa pakta integritas itu

“Kita tidak tahu, makanya yang nanti memutuskan itu benar atau tidak ya tentu yang berwenang, Bawaslu mungkin bisa turun,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso untuk memenangkan Capres Ganjar Pranowo itu tidak menyalahi aturan netralitas ASN yang tertuang dalam konstitusi.

“Enggak juga (mencoreng netralitas ASN),” kata Mahfud saat ditemui di INews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Menurut dia, perjanjian yang disepakati oleh Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Kabupaten Sorong, Brigjen TNI TSP. Silaban dan Pj Bupati Sorong, Yan Pien Mosso tidak berkaitan dengan hukum.

Selain itu, Mahfud tidak mempermasalahkan perjanjian tersebut karena belum ada penetapan pasangan capres dan cawapres resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, ia tidak menganggap hal ini sebagai masalah hukum berat.

“Ya biarkan aja kalau hukumnya di-clear-kan saja. Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon (capres-cawapres) resmi,” jelasnya.

Back to top button