Market

Sikapi Kenaikan BBM, Pemerintah Umumkan Tarif Baru Ojol pada Rabu Besok

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kenaikan tarif baru angkutan daring atau ojek online. Rencananya pemerintah akan mengumumkan tarif baru ojek online pada Rabu 7 September 2022.

Rencana mengumumkan tarif baru ojol ini semakin mendesak setelah pengendara ojol mengeluhkan kebijakan pemerintah yang resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9) kemarin.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Dia mengatakan tarif baru ojol ini sebagai bentuk dari penyesuaian dari kondisi terkini khususnya kenaikan harga BBM. Dengan tarif baru ini harapannya bisa membantu para sopir ojol.

“Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya.

Budi Karya sudah meminta jajarannya untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator agar penerapan aturan tarif baru ojol tidak menimbulkan masalah.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat menunda untuk menetapkan kenaikan tarif ojol. Hal ini Kemenhub lakukan setelah banyak menerima protes dari sejumlah pihak terkait harga baru ojol yang akan membebadi para pelanggan.

Kemenhub sempat mengeluarkan aturan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor. Aturan itu memberlakukan tarif baru untuk ojek online.

Juru bicara Kemenhub, Anita Irawati mengatakan penundaan penerapan aturan tarif baru ojol ini karena pertimbangan kondisi perekonomian saat ini.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar dapat hasil yang terbaik,” kata Adita keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022).

Dia menjelaskan, Kemenhub masih terus menampung masukan dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait pemberlakuan tarif ojek online ini. Kemenhub nantinya akan menyampaikan ke publik soal kenaikan tarif ojek online ini.

Back to top button