Market

Begini Kondisi WNI yang Diusir dari Pesawat Turkish Airlines karena Mengamuk

Warga Negara Indonesia atau WNI penumpang pesawat Turkish Airlines yang mengamuk karena mabuk sempat dipukuli penumpang lain karena aksi onarnya tersebut. Akibat aksi tersebut pelaku harus mengalami luka-luka.

“WNI yang diduga mabuk saat ini menjalani perawatan di Klinik kesehatan pelabuhan Kualanamu (KMO) dengan kondisi mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Rabu (12/10/2022).

Dia menjelaskan, insiden pemukan itu terjadi dugaannya karena MJJB tidak mau menaati instruksi dari awak kabin saat memintanya untuk bersikap tertib. Akibatnya MJJB sempat memukul awak kabin maskapai pesawat tersebut.

“Penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mabuk kemudian memukul salah seorang crew/pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara,” kata Zulpan.

Penumpang serang petugas, yang diduga seorang WNI, akhirnya diamankan di Bandara Kualanamu.

Sebelumnya, pesawat dari maskapai Turkish Airlines tujuan Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, lantaran ada penumpang yang menyerang kru kabin, Selasa (11/10).

Dalam foto yang beredar di media sosial kondisi penumpung yang diturunkan tersebut mengalami luka-luka. Bahkan pelaku dibawa petugas dengan menggunakan kursi roda dengan baju yang tampak berlumuran darah.

Kabarnya pelaku akan menjalani proses hukum akibat perbuatannya tersebut. Sebab dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 412 ayat 4 menyebutkan, “Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan mengganggu ketenteraman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.

Back to top button