Market

Selamat Datang Bursa CPO, Mendag Zulhas: Saatnya Indonesia Menentukan Harga

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa CPO (Crude Palm Oil) atau minyak sawit mentah Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta,  Jumat (13/10/2023). Langkah awal Indonesia menjadi penentu harga minyak sawit dunia.

“Tetapi bertahun-tahun acuannya (harga minyak sawit dunia), Malaysia dan Rotterdam, tetapi Indonesia diam saja. Tidak terusik dan malu,” ujar Mendag Zulhas, sapaan akrabnya.

Padahal, kata Mendag Zulhas, saat ini, Indonesia adalah negeri penghasil sawit terbesar di dunia yang menyumbang 59 persen dari total produksi minyak sawit dunia sebanyak 77,22 juta ton. Indonesia mampu mengalahkan Malaysia.

Karena itulah, lanjut Mendag Zulhas, Kementerian Perdagangan (Kemendag)  berinisiatif melakukan perbaikan perdagangan CPO di bursa berjangka. Tujuannya adalah mewujudkan perdagangan yang adil, akuntabel, dan realtime dengan melibatkan banyak penjual dan pembeli.

“Memang Peraturan Bappebti Nomor 27/2023 tentang tata cara perdagangan CPO ini bersifat voluntir. Jadi, pemerintah hanya bersifat mengatur saja, mewajibkan. Pengalaman saya di minyak goreng kalau sedikit-dikit diwajibkan, itu repot. Karena ini kebutuhan dan kepentingan bersama,” ujar Mendag Zulhas.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengatakan, terbentuknya bursa CPO ini, diharapkan mendekatkan mimpi Indonesia dengan kenyataan.

“Bahwa Indonesia punya peran besar dalam penetapan harga acuan sawit (CPO) yang berkeadilan, transparan dan real time,” kata Didid.  

Perdagangan CPO di bursa berjangka Indonesia ini, lanjut Didid, sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan. Tapi, dia yakin seluruh pengusaha bersedia dalam upaya menegakkan marwah CPO Indonesia.

“Kami juga mendorong UMKM, pengusaha kelapa sawit untuk ikut serta dalam bursa CPO Indonesia ini. Hal ini karena perdagangan di bursa akan menempatkan penjual dan pembeli pada same level playing field, memiliki kekuatan tawar yang sama. Karena perdagangan melalui bursa akan mempertemukan money seller dengan money buyers,” ujar Didid.

Didid menerangkan, pendirian bursa CPO ini, lantaran Indonesia telah berkontribusi lebih dari 50 persen kebutuhan CPO dunia. Namun belum memiliki harga acuan sendiri. Saat ini, harga patokan ekspor CPO mengacu kepada bursa Rotterdam, Malaysia dan ICDX.

“Sedangkan untuk patokan dalam negeri, beberapa pelaku usaha masih menganggap masih belum transparan dalam penentuannya. UU Nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan Jangka Komoditi yang telah diubah melalu UU Nomor 10 tahun 2011 mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan referensi harga komoditi melalui bursa berjangka komoditi,” jelas dia.

Untuk itu, lanjut Didid, dalam rangka menata bursa berjangka, Bappebti telah mengeluarkan aturan Bappebti Nomor 7 tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Fisik CPO di bursa berjangka. Bappebti juga telah menerbitkan persetujuan Bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) melalui Keputusan pada tanggal 9 Oktober 2023.

“Dengan pembentukan bursa CPO Indonesia, kita harapkan mimpi Indonesia, untuk memiliki harga acuan CPO yang adil, transparan, real time dapat segera terwujud. Perdagangan CPO di bursa berjangka Indonesia bersifat voluntary, tidak ada pemaksaan. Tapi kami yakin seluruh pengusaha bersedia dalam upaya menegakkan marwah CPO di bumi Nusantara,” pungkas Didid.

Back to top button