Market

Respons Kemendag Soal Produk Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan-Malaysia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengecek produk mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial yang ditarik Taiwan dan Malaysia karena dituding mengandung zat karsinogenik etilen oksida pemicu kanker.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan memang ada ketentuan khusus dari setiap negara yang memasarkan produk mi instan buatan Indonesia tersebut, termasuk Taiwan dan Malaysia.

“Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus menyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah memang benar seperti itu,” katanya di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Budi menyebut pihaknya belum melakukan komunikasi dengan PT Indofood Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie. Namun, ia mengatakan bakal segera menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait penarikan ini.

“Nanti saya coba komunikasikan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya terbukti tidak melanggar, ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, produk yang beredar di Indonesia harus memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana ada perbedaan standar di setiap negara. Menurutnya, Taiwan adalah salah satu negara yang punya kebijakan ketat.

Namun, Budi belum bisa memastikan apakah produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang ditarik di Taiwan dan Malaysia sama dengan yang beredar di Indonesia. Ia menegaskan masih harus mengecek lebih lanjut.

“Memang standar kita (standar BPOM) dengan Taiwan berbeda ya. Di Indonesia sebetulnya gak masalah. Cuma di Taiwan kan memang beda, sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi gak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia,” tandasnya.

Penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada 25 April lalu. Selain produk asal Indonesia, ada juga produk mi instan Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia.

Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik dua produk tersebut dari toko-tokonya. Lalu, para importir kedua produk mi tersebut bakal dikenakan denda antara 60.000 hingga 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga Rp97 miliar.

Sehari berselang, Kemenkes Malaysia juga menarik produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di negaranya. Mereka juga menarik produk Ah Lai White Curry Noodles.

“Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes, dan lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” kata Menkes Malaysia Muhammad Radzi Abu, dikutip dari The Star, Rabu (26/4/2023).

Back to top button