News

Resmi! Libur Cuti Bersama Idul Adha Mulai 28-30 Juni 2023

Pemerintah Indonesia baru saja merilis Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang libur Idul Adha tahun 2023. Keputusan tersebut dikeluarkan pada 16 Juni 2023.

Menurut keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha tahun ini akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Selain itu, cuti bersama yang diberikan pemerintah akan berlangsung pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu hari Rabu dan Jumat.

Menurut surat edaran yang dirilis pada Selasa (20/6/2023) berbunyi, “Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1065 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.”

SKB Perubahan Harlibnas dan Cuti Bersama 2023-1

Keputusan ini menandai perubahan dalam cuti bersama tahun 2023. Perubahan ini dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pengumuman ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” lanjut pernyataan tertulis tersebut.

Tujuan dari pengumuman ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata. Selain itu, dengan penyesuaian cuti bersama ini, pemerintah berharap memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk menghabiskan waktu lebih banyak bersama orang tua mereka selama liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha tahun 2023.

Back to top button