Market

Profesor Eddy Yakin Larangan Ekspor Bauksit Genjot Industrialisasi

Larangan ekspor bauksit mulai Juni 2023 dinilai positif lantaran diyakini ampuh mendorong dan mempercepat industrialisasi. Salah satunya, peningkatan industrialisasi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Penilaian tersebut datang dari Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Eddy Suratman. “Saya sangat setuju ada pelarangan ekspor bauksit. Bauksit merupakan komoditas tambang primadona di Kalbar,” ujarnya di Pontianak, Rabu (18/1/2023).

Dengan dilarang ekspor, sambung dia, otomatis terjadi hilirisasi. “Hal itu tentu mendorong industrialisasi di Provinsi Kalbar,” tuturnya.

Ia menjelaskan industrialisasi di Kalbar sejauh ini stagnan atau hanya berjalan di tempat. Dari belasan provinsi, Kalbar menjadi bagian daerah yang industrinya berjalan di tempat.

Kontribusi industri di Kalbar hanya di kisaran 16 persen pada perekonomian provinsi tersebut.

“Kemudian janganlah kita seperti sawit yang terlalu lama hilirisasi. Sejak 1985 sampai sekarang hanya minyak kelapa sawit mentah atau CPO saja karena belum ada pemaksaan. Harapannya dengan bauksit dilarang ekspor dan dipaksa hilirisasi supaya ada smelter maka ada nilai tambah. Harapan itu industrialisasi bisa berkembang,” papar dia.

Menurutnya, dengan adanya larangan ekspor bauksit, tantangan atau masalah bagi pendapatan daerah akan ada dan itu hanya jangka pendek. Namun untuk jangka panjang nilai tambah akan jauh lebih tinggi jika hanya dijual dalam bentuk mentah.

“Dampak jangka pendek ada larangan ekspor bauksit namun itu jangka pendek. Kemudian tentu kebijakan ini sudah dihitung oleh pemerintah dengan cermat.Sudah saatnya hilirisasi dan ciri negara mau maju industrinya harus berkembang atau maju,” papar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan adanya pelarangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit pada Juni 2023. Sejatinya, pelarangan ekspor bijih bauksit itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor biji bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ucap Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Larangan ekspor bauksit bertujuan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor. Jokowi pun menekankan, supaya industri di dalam negeri bisa mengembangkan hilirisasi bauksit.

“Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri utk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” imbuh Jokowi.

Back to top button