Market

Kritisi Anak Buah Hobi Moge, Sri Mulyani Simpan Honda Rebel CMX 500

Hobi menunggangi moge pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disorot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, bisa jadi tak salah. Lho? Karena ikut hobi atasanya.

Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (27/2/2023), menunjukkan rekam jejak digital Sri Mulyani ternyata suka motor gede alias moge.

Dikutip dari pemberitaan bisnis.com pada 20 September 2020, laporan kekayaan pejabat negara (LHKPN) per 1 November 2019 atas nama Sri Mulyani mencatatkan moge Honda Rebel CMX 500 yang dibelinya pada 2019.

Harganya memang tak semahal moge Harley Davidson yang ratusan juta bahkan miliaran. Untuk memiliki moge buatan buatan pabrikan asal Jepang itu, Sri Mulyani merogoh dompet Rp145 juta. Motor bermesin 4-Stroke, DOHC Parallel Twin Cylinder ini, termasuk yang paling laris di kelasnya.

“Artinya hobi moge Direktur Jenderak (Dirjen) Pajak sebenarnya hanya mencontoh atasannya, Menteri Keuangan juga hobi koleksi moge,” ungkap Gede.

Belum sembuh ‘lara’ karena aset gendut serta hobi pamer kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak yang sudah diberhentikan, Sri Mulyani dibikin kaget dengan beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai moge bersama anak buahnya. Ternyata, pegawai DJP punya klub moge, namanya BlastingRijder DJP.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani, dikutip dari akun instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ucapnya.

Dia berharap, seluruh pejabat di DJP melaporkan sumber harta kekayaannya, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Agar publik mengetahui asal-usul kekayaan mereka.

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” ucapnya.

Bendahara negara itu menegaskan, meskipun kepemilikan motor mewah pegawai Ditjen Pajak adalah melalui gaji resmi, hal tersebut tetap melanggar azas kepatutan dan bahkan mencederai kepercayaan publik.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat atau Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” ucap dia.

Back to top button