Market

Predikat WTP ke Kementan, BPK Minta Benahi Distribusi Pupuk Subsidi

Saat memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementan tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensyaratkan harus ada pembenahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani.

Anggota IV BPK, Haerul Saleh berpesan supaya program pupuk bersubsidi harus meningkatkan kesejahteraan petani. Dia meminta harus ada perbaikan data petani sehingga distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.

“Berdasarkan temuan kami, pejabat di Kementan bahkan membuat kewajiban untuk meneruskan apa saja yang menjadi temuan BPK,” katanya di Jakarta Selasa (25/7/2023).

Dalam laman resminya BPK, diterangkan tentang fokus pemeriksaan pada kewajaran perhitungan HPP pupuk bersubsidi. Proses audit dengan melakukan pengujian terhadap seluruh komponen biaya dengan kriteria Permentan No 28 tahun 2020 tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Sektor Pertanian.

Tim pemeriksaan tersebut, melakukan verifikasi biaya-biaya yang dapat dan tidak dapat dibebankan ke subsidi (allowable and nonallowable cost). Selain itu, pemeriksaan juga fokus pada penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari gudang produsen sampai dengan kios pupuk.

Sementara tentang pengadaan merupakan kegiatan penyediaan pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PT PI yang ditugaskan oleh Kementerian Pertanian. Kemudian PT PI (Persero) menugaskan anak perusahaan produsen pupuk untuk mengadakan pupuk bersubsidi, baik dengan produksi sendiri maupun impor.

Sedangkan penyaluran pupuk bersubsidi merupakan proses distribusi pupuk bersubsidi dari produsen sampai dengan petani/kelompok tani dengan melibatkan distributor dan kios/pengecer.

Produsen, distributor, dan kios/pengecer harus bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dengan prinsip 6 tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu.

BPK mengharapkan tata kelola subsidi pupuk dapat ditingkatkan dengan melibatkan satuan pengawas intern. Apabila tata kelola subsidi pupuk sudah lebih baik, sumber daya yang digunakan untuk memeriksa subsidi pupuk akan lebih sedikit dan BPK dapat memperluas cakupan pemeriksaan.

Dengan syarat tersebut, Meneri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bakal melaksanakan rekomendasi BPK terkait data petani yang menjadi sasaran pupuk bersubsidi.

“Saya janji semampu mampunya akan menyelesaikan rekomendasi BPK yang masih ada masalah. Kita benahi ini mumpung ada kesempatan. Tanpa pupuk produktivitas pertanian tidak akan maksimal,” ujar Mentan dalam keterangan tertulisnya.

Mentan juga memastikan seluruh pasokan mulai beras hingga minyak goreng dalam keadaan aman. “Tapi semua dalam kondisi aman. Saya perintahkan semua jajaran berada di lapangan setiap saat untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi,” jelasnya.

Back to top button