News

Polda Jabar Pantau Kasus Tewasnya Bocah Kelas 2 SD Usai Dibully Kakak Kelas

Polda Jawa Barat turun tangan memantau langsung proses menyelidiki kasus kematian siswa kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Rabu (24/5/2023), bertempat di Mapolda Jabar, polisi melakukan gelar perkara untuk menyelesaikan kasus terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

“Hasil belum dan ini juga usernya Polres Sukabumi sehingga seluruh analisis dari Kapolres untuk menyesuaikan situasi disana dan rencana akan didalami kembali,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan saat dihubungi.

Penyidik perlu mendalami pengakuan saksi terkait ada tidaknya penganiayaan yang dilakukan teman sekelas dan juga kakak kelas korban.”Ada penyampaian dari keluarga ini harus didudukan secara faktual penyampaiannya, apakah benar penyebabnya soal itu atau gimana,” ungkapnya.

Sejauh ini, Polres Sukabumi serta Polsek Sukaraja sudah memeriksa 15 saksi terkait kematian MHD (9), usai diduga dianiaya dua hari berturut-turut.

“Polisi sudah melaksanakan kerja secara ekstra bahwa saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi, baik itu dari keluarga, pihak sekolah, teman-teman korban, dan juga dari rumah sakit,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Enam orang yang dimintai keterangan disebut teman korban. Empat orang lainnya keluarga M, tiga orang guru, dan dua orang masing-masing dari Rumah Sakit (RS) Hermina Sukaraja dan RS Primaya. Siswa M sempat dibawa ke RS Primaya, sebelum menjalani perawatan di RS Hermina. Polisi juga sudah mengantongi hasil visum korban dan masih dalam tahap pendalaman oleh penyelidik.

Berdasarkan keterangan dari kakek korban, MHD awalnya tidak mengaku bahwa telah dikeroyok teman dan kakak kelasnya. Korban hanya mengeluh sakit kepada orang tuanya saat pulang ke rumah pada Senin (15/5/2023).

Besoknya, korban sudah diminta untuk tidak masuk sekolah jika masih masih sakit, tapi korban memaksa ingin tetap masuk sekolah. Saat di sekolah, korban kembali mengalami aksi pengeroyokan oleh kakak kelasnya.

Kemudian korban kembali ke rumah dengan kondisi lemah dan mengalami kejang-kejang. Oleh kakek korban, MHD dilarikan ke RS Primaya pada Rabu (17/5/2023).

Dokter yang mencurigai dengan kondisi fisik korban pun menanyakan penyebab sakitnya korban. Namun MHD tetap tidak mengakui telah menjadi korban pengeroyokan di sekolahnya.

“Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa. Dari situ korban baru mengakui bahwa dia dikeroyok kakak kelasnya,” ujar kakek korban berinisial MY.

Selanjutnya, korban dipindah ke RS Hermina dan menjalani perawatan selama tiga hari, karena sempat kritis. Hingga akhirnya korban menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (20/5/2023) pukul 08.00 WIB.”Hasil visum, korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak,” kata kakek korban.

Back to top button