News

Pekerja IKN Ditangkap Konsumsi Narkoba, Polisi Kejar Bandar dan Pemasoknya


Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) masih melakukan penyidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh pekerja infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dalam dua bulan terakhir, personel kami mengungkap tujuh kasus narkoba dengan barang bukti sekira 12,78 gram sabu-sabu,” kata Kepala Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto di Penajam seperti dikutip Senin (29/4/2024).

Dia mengatakan barang bukti itu diamankan dari 11 pelaku kasus narkoba. Enam orang di antaranya adalah pekerja pembangunan konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kecamatan Sepaku.

Sementara, lima pelaku lain diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara di wilayah Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu.

Pengembangan penyelidikan kasus narkoba oleh Satreskoba Polres Penajam Paser Utara dari penangkapan enam pekerja IKN, menurut Supriyanto, bertujuan mengungkap jaringan narkoba dan mencegah peredaran di kalangan pekerja lain.

Sebelumnya, enam pekerja pembangunan konstruksi Kota Nusantara mengakui narkoba itu didapatkan dari salah satu bandar di Kota Samarinda.

Dengan demikian, Polres Penajam Paser Utara juga bekerja sama dengan Polres Samarinda guna mengungkap jaringan peredaran narkoba itu.

“Mereka mengaku konsumsi narkoba jenis sabu-sabu agar bisa bekerja lebih maksimal,” katanya.

Supriyanto mengatakan kasus narkoba yang melibatkan pekerja pembangunan konstruksi ibu kota negara baru Indonesia menjadi perhatian khusus Polres Penajam Paser Utara agar tidak mengganggu keamanan dan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara, terutama di Kecamatan Sepaku.

Polres Penajam Paser Utara juga telah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) guna mencegah perdarahan narkoba di wilayah Kota Nusantara, terutama di kalangan pekerja.

Polres Penajam Paser Utara juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa urine pekerja secara berkala sebagai langkah deteksi peredaran narkoba di wilayah pembangunan Kota Nusantara.

Back to top button