Market

Perkuat Layanan, J Trust Bank Pede Genjot Kinerja

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) akan terus memperkuat strategi bisnis untuk mendorong ekspansi dan mendukung pertumbuhan kinerja ke depan. Salah satunya melalui akselerasi implementasi core banking system serta perangkat pendukungnya.

“Kami terus menajamkan strategi bisnis dan meningkatkan ekspansi ke sejumlah sektor usaha untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian,” kata Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Ia memastikan salah satu langkah strategis yang menjadi fokus perseroan ke depannya adalah akselerasi implementasi core banking system serta perangkat pendukungnya untuk memperkuat layanan.

J Trust Bank optimistis percepatan sistem dapat menyediakan layanan perbankan digital dengan sekuritas mumpuni yang sesuai kebutuhan nasabah dan perkembangan teknologi.

Fukadai pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kepercayaan dan loyalitas kepada J Trust Bank selama ini.

Hingga September 2022, bank tercatat meraih laba bersih sebesar Rp85,06 miliar dibandingkan rugi bersih Rp337,94 miliar pada September 2021.

Pertumbuhan kredit meningkat cukup tinggi sebesar 75,79 persen year-to-date (ytd) menjadi Rp17,61 triliun dengan sebanyak Rp5,98 triliun atau sebesar 34 persen terdistribusi pada pembiayaan hijau atau bisnis keberlanjutan.

Dana pihak ketiga tumbuh positif sebesar 47,80 persen (ytd) menjadi Rp23,57 triliun pada posisi September 2022 dibandingkan Desember 2021. Rasio kecukupan likuiditas mencapai 144,16 persen serta rasio pendanaan stabil bersih 127,56 persen di posisi akhir triwulan III-2022.

Sementara itu, modal inti perseroan tercatat sebesar Rp2,76 triliun pada September 2022, yang akan bertambah pada pertengahan Desember menjadi Rp3 triliun, untuk memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perseroan selalu menyampaikan informasi atau fakta material berkala maupun insidental sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK,” kata Fukadai.

Back to top button