Market

Pemerintah Tak Akan Talangi Gagal Bayar KSP, Nasabah Tekor Besar

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan, pemerintah tak akan menalangi gagal bayar sejumlah koperasi simpan pinjam (KSP). Termasuk KSP Indonsurya yang menilep duit nasabah hingga Rp106 triliun.

“Saat ini tidak ada solusi jangka pendek untuk menalangi uang mereka yang dirampok oleh pengurus koperasinya. Pemerintah tidak ada skema itu,” kata Menkop Teten di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan, upaya pemerintah terkait koperasi yang bermasalah itu, sebatas mendorong proses hukum. Kemenkop UMKM terus berkoordinasi dengan Kemenko bidang Politik Hukum dan Keamanan. “Kita akan terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, kepolisian, pengadilan,” kata Menkop Teten.

Selain itu, agar kasus serupa tak terjadi, pemerintah juga akan merevisi Undang-undang (UU) Koperasi juga akan direvisi. Salah satu poin yang diatur adalah dibentuknya otoritas pengawas koperasi.

Saat ini, kata mantan aktivis korupsi ini, masalah KSP disebabkan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan internal. Ketika koperasi simpan pinjam semakin besar, tata kelolanya semakin buruk. “Itu kan banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan juga. Ini enggak boleh lagi,” kata Teten.

Mengingatkan saja, kasus gagal bayar KSP sangat marak di tanah air. Misalnya, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

Sebelumnya, Menkop Teten mengatakan, kewajiban yang harus dibayar koperasi ke nasabah sebesar Rp26 triliun. Namun, hingga kini yang dikembalikan baru Rp3,4 triliun.

“Semua terjadi karena kendala penjualan aset, pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan. Hal itu membuat likuidasi aset menjadi sulit,” tuturnya.

Back to top button