Market

Jurus BI Gagal Redam Amuk Dolar AS, Duit Asing Malah Ramai-ramai Minggat


Keputusan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengerek suku bunga acuan menjadi 6,25 persen, gagal membuat rupiah ‘berotot’.

Celakanya lagi, investor asing tetap saja membawa duitnya minggat dari Indonesia meski suku bunga sudah dikerek tinggi-tinggi oleh BI.

“Inilah yang disebut tekanan terhadap ekonomi Indonesia dan kurs rupiah masih kuat. Tepatnya, semakin kuat. Intervensi BI, tidak efektif. Karena rupiah masih bercokol di atas Rp16.200 per dolar AS,” kata Anthony Budiawan, ekonom senior dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Pangkal masalahnya, kata dia, saat ini, investor asing sedang tidak tertarik dengan Indonesia. Mereka berbondong-bondong meninggalkan Indonesia.

“Mereka tarik duitnya lewat divestasi, jual aset baik berbentuk obligasi atau saham. Selanjutnya dana itu dibelanjakan surat berharga di AS yang imbal hasilnya lebih menarik,” papar Anthony.

Akibatnya, dolar AS mengering seketika di tanah air. Hal inilah yang memicu semakin mahalnya dolar AS di Indonesia. Terpaksalah Bank Indonesia jalankan operasi moneter untuk memperkuat rupiah. Digunakanlah cadangan devisa (cadev).

Sepanjang triwulan I-2024, cadangan devisa tergerus 6 miliar dolar AS, atau hampir Rp100 triliun. Namun, tekanan terhadap rupiah masih terus berlanjut di awal kuartal II-2024,” paparnya.

“Hanya 4 hari dalam minggu ini saja, yakni tanggal 22 hingga 25 April 2024, investor asing menjual surat berharga negara senilai Rp2,08 triliun, dan menjual saham Rp2,34 triliun,” kata Anthony.

Anthony betul. Tren aliran modal asing keluar atau capital outflow dari Indonesia, membesar. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, capital outflow terjadi di sebagian besar instrumen pasar keuangan nasional.

Di mana, BI mencatat pada periode 22-25 April 2024 terjadi capital outflow sebesar Rp2,47 triliun di pasar keuangan Indonesia. Nilai ini sebenarnya jauh lebih rendah dibanding pekan lalu yang mencapai Rp21,46 triliun.

 

Back to top button