Kanal

Pawang Hujan Menurut Pandangan Islam, Syirik?


Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengerahkan pawang hujan demi memastikan acara kampanye akbarnya di Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah berjalan lancar tanpa hambatan.

Joko Menthek, sang Pawang Hujan menyatakan sudah bertugas mengamankan cuaca sejak Sabtu malam hingga Minggu sore.

Tak main-main, Joko mengaku bayarannya untuk menjadi pawang hujan di acara kampanye tersebut hingga Rp6 juta .

Jasa pawang hujan memang kerap kali digunakan masyarakat Indonesia untuk memperlancar acara-acara besar mulai dari acara pernikahan hingga acara-acara kenegaraan.

Sebelum Joko Menthek, pawang hujan lain bernama Rara juga pernah viral namanya di jagat maya setelah dirinya diminta mengamankan acara internasional, MotoGP Mandalika dari guyuran hujan.

Meskipun praktiknya ramai dilakukan, sebenarnya bagaimanakah hukum pawang hujan menurut pandangan Islam? Apakah termasuk perbuatan syirik?

Hukum Menggunakan Pawang Hujan Menurut Islam

Menurut pandangan Islam, hujan adalah fenomena alam yang hanya terjadi atas kehendak Allah. Maka, jika  ada manusia bergantung dan mengimani manusia lain untuk mengendalikan sesuatu yang hanya dapat dikendalikan oleh Allah, jelas hukumnya adalah syirik.

Dalam Quran surat An-Nisa ayat 48, Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa: 48)

Sementara dalam hadis Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93).

Doa Memohon Tidak Turun Hujan

Dalam Islam, Allah memberikan alternatif bagi hamba-Nya yang ingin memohon kedatangan hujan, yakni dengan berdoa dan beribadah hanya kepada-Nya.

Ketika kemarau panjang, disunnahkan untuk menunaikan salat meminta hujan, yakni salat Istisqa’.

Sedangkan jika khawatir hujan yang datang akan membawa malapetaka, dianjurkan untuk berdoa agar dihindarkan dari bahaya tersebut.

Memohon kepada Allah agar hujan tidak datang hukumnya boleh. Sebagaimana tertuang dalam surat Nuh, 44:

يَا أَرْضُ ابْلَعِي مَاءَكِ وَيَا سَمَاءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَاءُ وَقُضِيَ الْأَمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيِّ

Artinya: Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan air pun disurutkan, perintah pun diselesaikan dan bahtera itu pun berlabuh di atas bukit Judi. (Surat Nuh, 44)

Rasulullah pun pernah melakukan doa memohon agar tidak hujan sebagai mana diterangkan dalam Shahih Bukhari yang diriwayatkan oleh Anas. Berikut adalah doa Rasulullah:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ ، وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ ، وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ 

Artinya: Ya Allah turunkan hujan ini di sekitar kami jangan di atas kami. Ya Allah curahkanlah hujan ini di atas bukit-bukit, di hutan-hutan lebat, di gunung-gunung kecil, di lembah-lembah, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan. (Hadits Riwayat Bukhari dan Imam Muslim).

 

Back to top button