News

Eks Penyidik Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mendorong langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan komisi antirasuah dalam kasus korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).

Yudi mengatakan, jika terbukti terlibat, Polda diminta tak segan untuk menangkap Pimpinan KPK tersebut.

“Jika ada bukti Kuat, Polda Metro Jaya harus tangkap pimpinan KPK yang diduga memeras,” ujar Yudi kepada Inilah.com, Kamis (5/10/2023).

Sebab menurut Yudi, tindak rasuah yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK ini begitu menyayat dada kerja keras anak buahnya.

“Adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini menodai kerja keras penyelidik/ penyidik yang telah dan sedang bekerja mengungkap kasus korupsi di Kementan,” kata dia menjelaskan.

Eks ketua wadah pegawai KPK itu  berharap dengan sudah dipanggilnya saksi-saksi dalam proses penyelidikan, maka akan semakin terang perkara pemerasan tersebut sehingga kasus ini akan tuntas.

“Adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sangat bagus sebagai upaya bersih bersih KPK dari orang yang bermain kasus dengan memeras orang yang tersangkut kasus,” kata Yudi menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, beredar dua salinan surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.

Sementara itu, Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukan kepada Panji Harianto ajudan Menteri Pertanian.

Dalam surat itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Di dalam surat itu dijelaskan bahwa Polda Metro sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi Kementeri Pertanian (Kementan).

“Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” dalam surat panggilan seperti dikutip, Kamis (5/10/2023).

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Back to top button