Market

Normalisasi Sungai Pekalogan, Brangkas PUPR Digedor Rp1,24 Triliun

Kementerian PUPR menggelontorkan dana Rp1,24 triliun untuk normalisasi Sungai Kalibanger, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Bagian Humas Pelaksana Proyek PT Brantas Abipraya Yusuf di Pekalongan, Kamis (13/1/2022), mengatakan, saat ini, proyek tersebut telah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai secara “multiyears” hingga 2023.

“Normalisasi atau pengerukan lumpur sungai ini dilaksanakan seperti yang direncanakan yakni bawah selebar 30 meter hingga 60 meter. Kemudian pemasangan parapet kanan dan kiri sungai setinggi 2 meter sepanjang 7 kilometer, dan dua sisi kanan dan kiri sekitar 14 KM,” katanya.

Menurut dia, besaran anggaran tersebut dibagi menjadi tiga paket yaitu pertama terdiri atas pembuatan kolam retensi, pembangunan parapet, pekerjaan bendung gerak, dan pekerjaan regular gate.

Kemudian paket 2, kata dia, meliputi normalisasi sungai Kalibanger, pembangunan parapet, normalisasi sungai Gabus, dan tanggul rob, serta paket 3 terdiri atas pekerjaan pompa dan pekerjaan “long storage”.

Ia mengatakan, kontrak kerja proyek itu sudah diteken sejak Oktober 2021. Di mana, proyek tersebut sudah mulai dilaksanakan oleh PT Waskita KSO, PT Brantas Abipraya KSO, dan PT Jaya Konstruksi KSO. “Adapun untuk paket 1 akan dilaksanakan oleh PT Waskita-KSO, paket 2 oleh PT Brantas Abipraya-KSO, dan paket 3 dikerjakan PT Jaya Konstruksi-KSO. PT. Brantas Abipraya akan melaksanakan proyek paket 2 yaitu normalisasi sungai Kalibanger dan pemasangan parapet,” katanya.

Yusuf mengatakan, hasil pengerukan material sungai disediakan untuk kepentingan fasilitas umum yang berada di sekitar proyek. Pada pelaksanaannya, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik kelurahan maupun kecamatan, koramil, maupun polsek setempat. “Hal ini kami lakukan agar situasi aman dan kondusif sehingga mempermudah pihak pelaksana dapat bekerja secara baik. Tujuan normaliosasi sungai itu adalah untuk meminimalkan terjadinya banjir di Kota Pekalongan,” katanya.

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button