Market

Mudahkan UMKM Dapat KUR, Jokowi Akan Cabut Sarat Agunan

Ada kabar baik untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin menikmati bantuan modal berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Syaratnya tak perlu agunan lagi.

Ya, betul. Presiden Jokowi ancang-ancang merombak mekanisme agunan menjadi skor kredit untuk memaksimalkan penyerapan dana KUR 2023 yang ditetapkan Rp460 triliun.

“Mestinya harus gunakan sistem credit skoring. Mestinya begitu, karena sudah 165 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit skoring,” kata Presiden Jokowi dalam agenda Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVIII 2023 di Tangerang, secara daring di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan, dana KUR yang disediakan pemerintah saat ini, kuota maksimalnya Rp500 juta per pemohon. Dengan bunga 6 persen.

Namun, tantangan yang dihadapi saat ini, kata Jokowi, kuota KUR yang dijatah senilai total Rp460 triliun harus segera diserap sampai habis untuk pengembangan UMKM di Tanah Air.

“Problemnya ini harus disosialisasikan agar kuota Rp460 triliun ini harus habis, jangan ada yang tersisa, karena bunganya juga hanya 6 persen tapi betul-betul hanya untuk usaha mikro dan UKM,” katanya.

Jokowi mendorong seluruh otoritas terkait, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar menghapus mekanisme agunan dalam urusan KUR.

Sebagai mekanisme pengganti, kata Jokowi, dapat diterapkan kebijakan baru berupa skor kredit untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman KUR diberikan.
“Melihat skornya, karakternya baik enggak, beri Rp500 juta, Rp300 juta, beri Rp100 juta, mestinya seperti itu,” Katanya.

Dikatakan Jokowi para pengusaha muda yang baru merintis ke dunia usaha, biasanya belum memiliki aset, bahkan agunan.

Back to top button