Market

Mendag Zulhas: Awasi Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan keberpihakan pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberpihakan tersebut ditunjukkan dengan pengendalian dan pengawasan impor serta penataan perdagangan secara daring.

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat bertemu para pedagang di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (7/10/2023).

Turut mendampingi Mendag Zulhas yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Septo Soepriyatno, serta Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Strategis Kemendag Bambang Wisnubroto

Dalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulhas berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog. Ia berdiskusi dan mendengar keluhan pedagang di Pasar Johar.

“Tidak hanya di Jakarta. Di manapun, pusat grosir jualannya masih agak sepi, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk melindungi pedagang, termasuk pedagang di pasar,” kata dia.

Mendag Zulhas memaparkan, pengendalian impor oleh pemerintah diperlukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri. Upaya itu ditempuh melalui rencana mengembalikan pengawasan di luar kawasan pabean (post-border) ke pengawasan di kawasan pabean (border).

“Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali. Jadi, impor diawasi lebih ketat,” jelasnya.

Mendag Zulhas melanjutkan, pemerintah juga telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal itu diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Perdagangan daring juga diatur, bukan tidak boleh. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau obat dan kosmetik harus ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), elektronik harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya. Jadi, ditata agar tidak mematikan toko fisik,” jelas dia.

Mendag juga mendorong pelaku UMKM agar memasuki ekosistem digital. Ia mengatakan, kompetisi saat ini semakin sengit dan para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kapasitas agar dapat bersaing. Untuk itu, Kemendag telah membuat berbagai pelatihan kepada UMKM untuk memasuki ekosistem digital.

“Pedagang kita ajari agar bisa ikut jualan melalui daring. Jadi, perdagangan daring dan luring diatur agar tidak saling merugikan dan kita harap dapat tumbuh bersama,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
 

Back to top button