Market

Konsumsi LPG 3 KG Naik 2 Persen, Tetapi Terjadi Kelangkaan di Banyak Daerah

Pertamina Patra Niaga menegaskan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, memaparkan berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini stok maupun penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Beberapa upaya kami lakukan diantaranya mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah di Jawa serta menyiapkan tambahan pasokan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara,” ungkap Irto seperti dikutip di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Irto mengakui konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram (kg) bersubsidi selama periode bulan Juli 2023 mengalami peningkatan sebesar 2 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Untuk memastikan pasokan LPG 3 kg bersubsidi dalam kondisi aman dan sesuai kuota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemantauan penyaluran LPG terus dilakukan oleh Pertamina. Pemantauan dilakukan di level agen dan pangkalan resmi baik milik maupun mitra Pertamina Patra Niaga.

“Pemantauan dilakukan di lebih dari 50 ribu pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya lagi.

Sebagai upaya mendorong penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak, sejak 1 Maret 2023 Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan pengguna LPG bersubsidi di pangkalan resmi.

“Saat ini Pertamina fokus ke pencocokan data yang dilakukan di 411 kota/kabupaten di seluruh Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kami terus melakukan monitoring di lapangan jika terdapat kendala terkait proses pendataan,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga juga turut mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya. Adapun LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-246/MG.05/DJM/2022, kelompok usaha restoran, peternakan, hotel, pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden 38/2019 yang belum dikonversi), pertanian tembakau, jasa las, batik, dan binatu tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.

“Pertamina juga menyediakan produk LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg, yang tersedia di outlet minimarket, Bright Store, maupun layanan pesan antar Pertamina Delivery Service dengan hubungi 135,” jelasnya.

Back to top button