News

Brigjen Hendra dan Kombes Agus Klaim Tak Tahu DVR CCTV Bukti Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria mengeklaim tak pernah melihat dan mengetahui DVR CCTV serta hardisk eksternal di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang berupaya dihilangkan usai pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu terlontar dari Hendra dan Agus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel yang menanyakan tentang barang bukti DVR CCTV serta hardisk eksternal tersebut.

“Saya tak pernah mendengar, melihat, tidak tahu,” kata Hendra Kurniawan dalam persidangan lanjutan perkara merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Selanjutnya, Agus Nurpatria juga mengemukakan dirinya tidak mengetahui tentang DVR CCTV dan hardisk eksternal itu.

“Saya tidak tahu,” ujar Agus.

Sebelumnya, anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri, Kompol Aditya Cahya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini menjelaskan tentang DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang diganti AKP Irfan Widyanto ternyata dalam keadaan kosong.

“Kosong itu dokumen dan informasi elektronik. Hardisk masih ada. Rekamannya yang kosong,” ujarnya.

Menurut Aditya, hal itu ia ketahui setelah mengecek langsung ke lokasi.

Sementara itu, kembali kepada Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, mereka juga mengeklaim tidak tahu soal barang bukti potongan video CCTV di yang disimpan oleh Kompol Baiquni Wibowo. Potongan video CCTV ini berasal dari kamera yang menyorot ke arah halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Video ini memperlihatkan kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian, Brigadir J juga terlihat masih hidup dan berdiri di sekitar halaman rumah dinas Ferdy Sambo.

“Saya Tidak tahu,” kata Hendra.

“Tidak tahu,” jawab Agus.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button