Ototekno

Kominfo Minta Klarifikasi Biznet soal Dugaan Kebocoran Data 380 Ribu Pelanggan


Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada penyedia layanan internet Biznet menyusul dugaan kebocoran data sebanyak 380 ribu pelanggan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Semuel menekankan bahwa perusahaan seharusnya melaporkan insiden kebocoran data kepada Kemkominfo, namun karena ditemukan oleh pihak kementerian, maka mereka yang mengambil inisiatif meminta klarifikasi. 

“Kita sudah bersurat untuk minta klarifikasi mengenai kronologi kebocoran data,” ujar Semuel.

Hingga saat ini, Biznet belum memberikan respons terhadap surat dari Kemkominfo. Semuel mengingatkan bahwa keamanan data pribadi masyarakat merupakan tanggung jawab perusahaan dan diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). “Perusahaan wajib menjaga keamanan data pribadi yang mereka kelola,” tegas Semuel.

Kebocoran data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, Semuel menegaskan pentingnya perusahaan untuk meningkatkan keamanan siber mereka dalam melindungi data pribadi pengguna.

Biznet dilaporkan menjadi korban serangan siber yang diindikasikan sebagai insider threat pada 10 Maret 2024. Data yang diduga bocor meliputi nama pengguna, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dan informasi pribadi lainnya.

Menanggapi dugaan kebocoran data, Biznet telah melakukan investigasi bersama pihak berwajib. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, perusahaan menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk menindak pelaku.

Kemkominfo berharap para penyedia layanan internet dan perusahaan lainnya mematuhi aturan yang ada dan mengambil langkah mitigasi terhadap risiko kebocoran data untuk melindungi hak-hak pengguna.

Back to top button