News

DMI Tunda Muktamar IX hingga Pasca-Pemilu 2024: Upaya Menetralisir Kontraksi Politik

Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengumumkan penundaan Muktamar ke-9 mereka, yang rencananya akan dilaksanakan setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua Umum DMI, Syafruddin, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menetralisir kontraksi dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung.

“DMI adalah organisasi besar dengan hampir 1 juta masjid dan sekitar 10 juta pengurus. Kami khawatir DMI akan terpengaruh oleh kontestasi politik yang sedang berlangsung,” ungkap Syafruddin di Kantor DMI, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

Mantan Wakapolri tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sepakat untuk menunda Muktamar tersebut dan akan melaksanakannya setelah pemilu pada Februari 2024 selesai.

“Hasil rakernas pada bulan Juli lalu menyatakan bahwa kami akan mengundur Muktamar,” imbuhnya.

Syafruddin berharap, dengan penundaan ini, Muktamar dapat berlangsung dengan damai dan tidak terpengaruh oleh kontestasi politik.

“Tujuan kami adalah agar pengurus dewan masjid tidak terpengaruh dan terlibat dalam politik. Karena ini organisasi besar, kami harus berhati-hati,” pungkas Syafruddin.

Back to top button